Senin, 23 Mei 2011

WAJAH PENDIDIKAN INDONESIA


 Yusuf  Sagoba
 Pendidikan adalah sebuah investasi sumber daya manusia dalam jangka panjang yang mempunyai nilai strategis dalam peradaban manusia di dunia. sehingga disetiap negara manapun menempatkan posisi pendidikan sebagai sesuatu yang sangat penting dalam konteks kelangsungan pembangunan bangsa. Pendidikan adalah sebuah kebutuhan primer dalam berbangsa, bernegara, bermasyarakat, dan untuk kelangsungan antar umat beragama. Di Indonesia sendiri menempatkan pendidikan sebagai misi kenegaraan, sebagaimana yang tertera dalam Undang-undang 45 alinea IV yang menegaskan bahwa, tujuan Nasional Bangsa Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan Bangsa. Secara formal sistem pendidikan Indonesia diarahkan pada terciptanya cita-cita pendidikan ideal dalam rangka mewujudkan peradaban Bangsa Indonesia yang bermartaba, memiliki kemampuan kreatifitas yang dapat mengantarkan pembangunan Bangsa yang lebih baik.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam melaksanakan pengembangan dunia pendidikan, salah satunya adalah pengaturan sistem pendidikan melalui Undang-undang. No. 20. Tahun 2003, serta wacana proses pendidikan berbasis karakter.
Saat ini dunia pendidikan yang ada di Indonesia masih banyak mengalami berbagai masalah yang mengundang kekhawatiran semua kalangan. Permasahan itu cukup rumit dan tidak terkendali, diantaranya adalah terjadinya diskriminasi terhadap implementasi dari RUU BHP (Badan Hukum Pendidikan) itu sendiri. Ada dua faktor yang mempengaruhi permasalahan dalam pendidikan yaitu, political will dan dinamika social.
Political will sebagai hasil produk yang dibuat oleh para eksekutif dan legislatif yang mencanakan berbagai konsep regulasi yang terjadi, berhubungan dengan penyelenggaraan pendidikan. Diantara regulasi itu ialah yang tertuang dalam Undang-undang, pasal 21, 28C ayat 1, pasal 31, dan 32. kemudian dikembangkan pula regulasi derivatnya seperti Undang-undang. No 2 tahun 1989, tentang Sisdiknas. Yang di amandemen menjadi Undang-undang. No 20 tahun 2003, dan No. 14 tahun 2005, tentang guru dan dosen, serta Peraturan Pemerintah (PP) No 19 tahun 2005, tentang standar pendidikan Nasional (baca : Enstain, Amandemen UUD 45 Plus GBHN, h. 29)
Sedangkan pengaruh dinamika sosial adalah terjadinya kesenjangan antara masyarakat dan pemerintah, masyarakat dan legislatif, kolompok masyarakat satu dan yang lainnya. Dari  beberapa kesenjangan tersebut yang paling mempengaruhi dalam pendidikan ialah terjadinya kesenjangan antara kelompok masyarakat satu dan yang lainnya, dan antara kesenjangan masyarakat dan pemerintah serta legislatif merupakan sebuah dampak terjadinya kesenjangan antara kelompok masyarakat tersebut. 
Seharusnya dalam hal ini pemerintah sebagai tempat perlindungan masyarakat atau pelayan masyarakt harus mampu menempatkan dirinya sebagai vigur yang bisa mempengaruhi sikologis sosial, agar masyarakat bisa menjalani kehidupan dalam berbangsa lebih aman, damai dan sejahtera, bukan memberikan contoh (etika) yang kurang baik bagi masyarakat. seperti terjadinya perkelahian atau pertentangan di kalangan politikus saat bersidang atau memperebutkan kekuasaan.  











Jumat, 20 Mei 2011

PERAN KNPI & RASA NASIONALISME PEMUDA

Yusuf  Sagoba
 28 Oktober adalah hari yang palig bersejarah bagi keberadaan Pemuda di Negeri ini, pemuda dalam pergulatan sejarah memiliki peranan penting bagi perjuangan bangsa untuk melepaskan diri dari cekamankaum penjajah, dimana bangsa belanda dan jepang yang berkuasa menguras abis-abisa potensi kekayaan alam kita (Indonesia). Dan peran penting itu dilakoni langsung oleh pemuda dan bukan atas nama pemuda semata, sebut saja mereka diantaranya adalah Bung Oetomo, Bung Karno, Bung Hatta dan masih banyak tokoh-tokoh pemuda lainnya yang memiliki peran dalam menentukan masa depan bangsa ini. 

Pada fase pembebasan Indonesia saat itu pemuda-pemuda bangsa yang memiliki jiwa nasionalisme terus bergerak, berjuang, bahkan sampai mengorbankan jiwa, harta, keluarga dan waktu mereka demi pencapaian mimpi-mimpi yang mereka tanamkan dalam diri mereka untuk melihat bangsa Indonesia menjadi bangsa penuh dengan kebebasan, tanpa tekanan, menjadi bangsa yang mandiri tanpa pamri, menjadi bangsa yang berdikari tanpa campur tangan Negara-negara luar. Mereka berkorban untuk masa depan bangsa, yang mereka pikirkan bukan untuk kepentingan individual atau kelompok semata, tapi yang mereka perjuangkan adalah anak cucu (generasi bangsa) mereka. yang jadi pertanyaannya adalah :
  • Masih adakah Pemuda yang memiliki rasa nasionalisme saat ini ? 
  • Masih dapatkah kita titipkan sedikit harapan pada pemuda hari ini ? 
  • Dan bagaimana dengan keberadaan lembaga Kepemudaan (KNPI) ? 
Pertanyaan yang ringan dan memiliki jawaban yang muda bagi mereka (pemuda) yang bergelut di dunia politis dan aktifis. Hanya dengan menggunakan sedikit akal dan permainan silat lidah kita akan dapat menjawab hal itu, akan tetapi yang menjadi pertanyaannya adalah antara konsep dan realita kehidupan social dikalangan pemuda, sungguh naif seorang politis muda dan aktifis jika mengatakan banyak hal yang sudah dulakukannya untuk perubahan bangsa ini. Sementara seribu satu macam persoalan yang menindas pemuda kita, yang paling parah dan menghawatirkan adalah persoalan moral dan etika.

Berbicara masalah moral dan etika, penulis teringat dengan peristiwa segelintir politikus itu yang mengagendakan perjalanan mereka ke Yunani untuk belajar tentang konsep etika dan moral, perjalanan yang tidak menelan biaya sedikit, walhasil perjalanan itu sampai hari ini tidak memiliki relevansi yang jelas bagi perkembangan bangsa ini. 

Seharusnya pemerintah dan elemen-elemen kepemudaan (KNPI) harus sensitive melihat persoalan-persoalan yang dihadapi pemuda dimasa kini, baik yang berhubungan dengan pergaulannya, sumberdayanya (Nasionalisme), bahkan sampai pada persoalan individual dan kelompok pemuda itu sendiri. Bukan malah memandang sebelah mata pada persoalan pemuda di bangsa ini, memilih-milih dalam memberikan pelayanan.

Rabu, 18 Mei 2011

Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu: Perkembangan Ilmu Sains, Tekhnologi dan Sistim Pengajaran Islam Di Indonesia

Fakultas Agama Islam Universitas Alkhairaat Palu: Perkembangan Ilmu Sains, Tekhnologi dan Sistim Pengajaran Islam Di Indonesia

Perkembangan Ilmu Sains, Tekhnologi dan Sistim Pengajaran Islam Di Indonesia


 Oleh : Yusuf Sagoba S. PdI
Perkembangan ilmu sains dan teknologi  semakin menggorogoti isi bumi, sehingga tidak sedikit manusia menjadikan sains tekhnologi bagaikan Tuhan dalam kehidupan mereka, dengan mengedepankan kemampuan tekhnologi serta lebih meyakini teori-teori pengetahuan dari pada mengkaji serta meyakini alkitab (Alqur’an). Bahkan dengan kemajuan informasi saat ini, tiap insan dapat mengetahui perkembangan dunia yang dapat terakses melalui ruang individu atau setiap kelompok sosial lainya melalui kemajuan elektronik (TV dan Hp).
kesemuanya itu merupakan tantangan besar yang harus dihadapi Umat Islam, yang menjadi pertanyaan adalah  apakah Islam mampu beradaptasi dan bersaing dalam kemajuan pengetahuan teknologi itu ? dan apakah mampu untuk menerapkannya dalam mendukung pengembangan pendidikan bagi umat Islam ?.
sementara pendekatan pengajaran agama Islam di sekolah, madrasah, aliyah bahkan sampai pendidikan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Masih teridentik dengan sistem pengajaran  doktrin dan transfer pengetahuan ritual semata tanpa dibarengi pemahaman mendalam terhadap esensi dan relevansi ajaran agama (Islam dan lainnya) bagi kehidupan mereka dizaman kekinian serta kebebasan berfikir sebagai manusia yang memiliki kemerdekaan “sempurnah”. Akibatnya, eksistensi pelajar tidak pernah memahami esensi materi atau pelajaran yang diajarkan tersebut dan bahkan mereka tidak mampu hidup mandiri serta menerapkan ilmu agama yang didapatnya ke dalam kehidupan sehari-harinya (kreatif).
Seharusnya sistim dalam pengajaran pendidikan Islam disetiap sekolah, madrasah, aliyah dan perguruan tinggi dapat memahami tingkat kebutuhan siswanya dan bahkan bisa menjawab semua tantang masa depan siswanya sendiri, bukan malah mengedepankan rasa ego seorang pengajar (guru atau dosen) yang hanya mengutamakan tercapainya kewajiban praktis semata, artinya tidak mau tau dengan pemahaman siswanya “yang penting saya sudah masuk kelas dan mengajarkannya”.
Disini dituntut seorang pengajar yang handal atau profesional dalam bidangnya, untuk menanamkan pemahaman yang dapat siswa jadikan sebagai lentera dalam menjalani kehidupan dunia ini, Islam adalah agama yang tercerahkan, bahkan menganjurkan bagi setiap umatnya agar dapat memfungsikan akalnya dalam kehidupan dunia, baik yang berhubungan dengan materi atau non materi. Lembaran demi lembaran, halaman demi halaman dalam kitab Alqur’an puluan bahkan ratusan kita temua surat demi surat, ayat demi ayat, yang dapat dijadikan panduan umat Islam untuk dapat memaksimalkan setiap aktifitas dan perubahanya. Artinya tuntutan keprofesionalan manusia itu sendiri.
Untuk itu perlu dilakukan perubahan total pada sistim penerapan pendidikan Islam saat ini, yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu sains dan terkhnologi secara mendasar demi mendapatkan penghayatan teori-teori agama secara hakiki dan demi kemajuan Islam itu sendiri. Dan bila perubahan pendidikan Islam itu dilaksanakan kedalam ilmun sains dan tekhnologi harus diarahkan pula pada pendidikan integrative yaitu pembinaan watak secara holistic atau pun menggali potensi insani yang dimiliki setiap siswa dan tetap mengarah pada ajaran tauhid dan world view dalam Islam yaitu pengajaran yang berasaskan nilai dan adab, serta melakukan proses evaluasi yang seimbang.
Pentingnya pendidikan integrative dan penerapan nilai atau pun adab dalam pendidikan Islam, merupakan sebuah sistem yang menjadikan umatnya dalam proses pengenalan jati dirinya sebagai hamba yang taat dan bertakwa kepada Allah SWT, memiliki moral yang jelas bukan moral yang hanya dikarenakan “ia punya kepentingan” atau dengan kata lain moralnya orang-orang yang munafik. Seorang yang munafik pun dalam ilmu Islam dikatakan bahwa orang-orang yang munafik itu punya tiga ciri yaitu apa bila ia berkata, maka ia berdusta, apa bila ia berjanji, maka ia akan ingkar, dan apa bila ia dipercaya, maka ia hianat.
Bila diperhatikan sisitem pendidikan nasional lebih mengedepankan pencapaian kesejahteraan masyarakatnya dan mencerdaskan kehidupan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa disini tidak lain adalah meningkatkan sumber daya manusia (SDM)nya, hal berdasarkan UUD 45. maka hal itu juga tidak berbeda dengan misi diterapkannya sistem pendidikan agama Islam dalam membina dan membentuk kepribadian muslim yang lebih memiliki kopetensi yang dapat betanggung jawab atas kehidupan dunia dan akhirat. Yang disayangkan hari ini adalah diterapkannya sistim kurikulum yang berbasis kompentensi dalam pendidikan nasional, dimana pengaturan durasi waktu (dua jam) yang dimainkan untuk pendidikan Islam bagi sekolah-sekolah hanya pelengkap semata bukan salah satu mata pelajaran yang diwajibkan atau salah satu syarat dalam penilaian pengembangan SDM peserta didiknya, sementara mata pelajaran umum lainnya sangat leluasa untuk menentukan arah pencapaian pembelajarannya.

Selasa, 17 Mei 2011

EKSISTENSI BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM) DALAM DUNIA KAMPUS


Oleh : Yusuf Sagoba
 
A.  Pengertian BEM ?

BEM adalah singkatan dari Badan Ekseskutif Mahasiswa (BEM), yang menjadi wadah perhimpunan mahasiswa untuk meng-aktualisasikan diri dalam mengembangkan minat dan bakat (kreatifitas), selain pengembangan kretifitas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) juga mempunyai peran penting dalam mengawal segala kebijakan Rektorat (Universitas), baik yang bersangkutan dengan dunia kemehasiswaan ataupun mengenai tentang pengembangan dan peningkatan sarana dan prasarana yang ada di wilayah kampus (Universitas).
  
B.  Sebutkan susunan struktur kerpengurusan BEM !
Dalam sturuktur kepengurusan BEM, terdiri dari

                                                             
                                                        KETUA       (Koordinasi) UNIVERSITAS


WAKIL KETUA


SEKRETARIS JENDRAL


DEPARTEMEN-DEPARTEMEN



Minat &          Kesetaraan       Inverstigasi     Intelektual       Da’wah       Kesekretariatan
 Bakat                 Gender           Advokasi          Spritual



Fungsi peran struktur kepengurusan di sesuaikan dengan bidangnya masing-masing di antaranya adalah :
Ø  Ketua, berperan sebagai orang yang meminimalisir truktural kepengurusannya, serta pengambil kebijakan yang tertinggi dalam organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). 
Ø  Wakil Ketua, berperan sebagai orang kedua dari Ketua yang di percayai sebagai pengemban amanat dan dapat mengambil perannya untuk mengawal serta mengkordinir kenerja kepengurusan Departemen.
Ø  Sekeretaris Jendral, berperan sebagai orang yang mengatur administrasi (Surat-menyurat).
Ø  Fungsi departemen untuk melaksanakan kinerja kepengurusan yang disesuaikan dengan bidangnya masing-masing, seperti.
v  Bidang Minat & Bakat, wilayah kerjanya melaksanakan pengembangan kreatifitas mahasiswa, entah itu tentang seni dan gaya.
v  Bidang Kesetaraan Gender, melakukan pengembangan dan pewacanaan yang berkaitan dengan kesetaraan Gender.
v  Bidang invertigasi & Advokasi, yang dimaksud dengan invertigasi ialah, yang melakukan sesuatu yang bersifat pengkajian, pengungkapan untuk mendapatkan suatu kesimpulan. Sedangkan Advokasi sendiri ialah Follow up dari pelaksanaan invertigasi, (Fasilitator).
v  Bidang Intelektual & Spiritual, melaksanakan pengkajian di bidang Kemahasiswaan, Keindonesiaan dan ke-Islaman.
v  Bidang Da’wa, yang berkaitan dengan ke-Agamaan.
v  Bidang Kesekretariatan, yang melaksanakan tataruang administrasi kesekretariatan, bidang ini berhubungan dengan Sekjen.

C.  Bagaimana garis kordinasi antara BEM Unirsitas dan BEM Fakultas ?

Kalau berbicara tentang garis kordinasi antara BEM Universitas dan BEM Fakultas, itu sangat jelas bahwa kepengurusan BEM Fakultas adalah mitra kerja BEM Universitas dalam melaksanakan segala kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan ruang lingkup Fakultas.

D.  Wilayah Kerja BEM Universitas dan Rektorat (Universitas).

Secara garisnya sudah terjawab di poin pertama.

E.  Bagaimana program-program kerja BEM ?

Untuk program kerja BEM di sesuai dengan kebutuhannya dan tergantung dengan kepengurusan BEM yang menjabat.