Selasa, 17 Mei 2011

EKSISTENSI BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM) DALAM DUNIA KAMPUS


Oleh : Yusuf Sagoba
 
A.  Pengertian BEM ?

BEM adalah singkatan dari Badan Ekseskutif Mahasiswa (BEM), yang menjadi wadah perhimpunan mahasiswa untuk meng-aktualisasikan diri dalam mengembangkan minat dan bakat (kreatifitas), selain pengembangan kretifitas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) juga mempunyai peran penting dalam mengawal segala kebijakan Rektorat (Universitas), baik yang bersangkutan dengan dunia kemehasiswaan ataupun mengenai tentang pengembangan dan peningkatan sarana dan prasarana yang ada di wilayah kampus (Universitas).
  
B.  Sebutkan susunan struktur kerpengurusan BEM !
Dalam sturuktur kepengurusan BEM, terdiri dari

                                                             
                                                        KETUA       (Koordinasi) UNIVERSITAS


WAKIL KETUA


SEKRETARIS JENDRAL


DEPARTEMEN-DEPARTEMEN



Minat &          Kesetaraan       Inverstigasi     Intelektual       Da’wah       Kesekretariatan
 Bakat                 Gender           Advokasi          Spritual



Fungsi peran struktur kepengurusan di sesuaikan dengan bidangnya masing-masing di antaranya adalah :
Ø  Ketua, berperan sebagai orang yang meminimalisir truktural kepengurusannya, serta pengambil kebijakan yang tertinggi dalam organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). 
Ø  Wakil Ketua, berperan sebagai orang kedua dari Ketua yang di percayai sebagai pengemban amanat dan dapat mengambil perannya untuk mengawal serta mengkordinir kenerja kepengurusan Departemen.
Ø  Sekeretaris Jendral, berperan sebagai orang yang mengatur administrasi (Surat-menyurat).
Ø  Fungsi departemen untuk melaksanakan kinerja kepengurusan yang disesuaikan dengan bidangnya masing-masing, seperti.
v  Bidang Minat & Bakat, wilayah kerjanya melaksanakan pengembangan kreatifitas mahasiswa, entah itu tentang seni dan gaya.
v  Bidang Kesetaraan Gender, melakukan pengembangan dan pewacanaan yang berkaitan dengan kesetaraan Gender.
v  Bidang invertigasi & Advokasi, yang dimaksud dengan invertigasi ialah, yang melakukan sesuatu yang bersifat pengkajian, pengungkapan untuk mendapatkan suatu kesimpulan. Sedangkan Advokasi sendiri ialah Follow up dari pelaksanaan invertigasi, (Fasilitator).
v  Bidang Intelektual & Spiritual, melaksanakan pengkajian di bidang Kemahasiswaan, Keindonesiaan dan ke-Islaman.
v  Bidang Da’wa, yang berkaitan dengan ke-Agamaan.
v  Bidang Kesekretariatan, yang melaksanakan tataruang administrasi kesekretariatan, bidang ini berhubungan dengan Sekjen.

C.  Bagaimana garis kordinasi antara BEM Unirsitas dan BEM Fakultas ?

Kalau berbicara tentang garis kordinasi antara BEM Universitas dan BEM Fakultas, itu sangat jelas bahwa kepengurusan BEM Fakultas adalah mitra kerja BEM Universitas dalam melaksanakan segala kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan ruang lingkup Fakultas.

D.  Wilayah Kerja BEM Universitas dan Rektorat (Universitas).

Secara garisnya sudah terjawab di poin pertama.

E.  Bagaimana program-program kerja BEM ?

Untuk program kerja BEM di sesuai dengan kebutuhannya dan tergantung dengan kepengurusan BEM yang menjabat.

Tidak ada komentar: